BNNP Kalteng Bongkar Aksi Penipuan dan Pemerasan Berkedok Aparat, Pelaku Juga Terlibat Jaringan Narkoba
Narai Habar, Palangka Raya – Aksi licik seorang pria bernama Wahyu Bastaman alias Maman berakhir tragis setelah tertangkap tangan oleh aparat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah. Maman diringkus karena terbukti terlibat dalam peredaran narkoba sekaligus melakukan penipuan dan pemerasan terhadap seorang bandar sabu, dengan modus berpura-pura menjadi perwira polisi berpangkat AKBP yang bertugas di BNNP Kalteng.
Kasus ini terbongkar setelah petugas BNNP Kalteng lebih dulu menangkap seorang bandar sabu berinisial S di Kabupaten Gunung Mas. Dalam proses pemeriksaan, S mengaku sempat memberikan sejumlah uang kepada seseorang bernama Maman yang mengaku sebagai pejabat tinggi BNNP.
“Setelah kami dalami, ternyata pelaku bukan anggota Polri ataupun BNNP. Maman hanyalah warga sipil yang memanfaatkan nama institusi untuk menakuti bandar dan memperoleh keuntungan pribadi,” ungkap Plt Kepala BNNP Kalteng Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, Kamis (23/10/2025).
Dari hasil penyidikan, diketahui Maman telah menerima uang sekitar Rp400 juta hingga Rp600 juta dari hasil pemerasan terhadap para bandar. Uang tersebut dikirim melalui rekening pribadi pelaku, lalu digunakan untuk membeli rumah dan kendaraan.
Lebih mencengangkan lagi, selain melakukan penipuan, Maman juga terlibat langsung dalam jaringan peredaran narkoba, bahkan menjalin hubungan dengan sejumlah warga binaan di lembaga pemasyarakatan (lapas).
“Dalam pengungkapan kasus ini juga ditemukan senjata api organik dengan empat peluru aktif di dalam mobil pelaku,” jelas Ruslan.
Aksi ilegal ini diketahui telah dilakukan Maman sejak Maret hingga Oktober 2025. Kini pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik BNNP Kalteng untuk mendalami jaringan serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. (*/Nd_234)





