Narai Habar, Banjarmasin – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala terus memperkuat komitmennya terhadap pelestarian lingkungan hidup jangka panjang. Hal ini diwujudkan melalui keterlibatan aktif Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barito Kuala, Abdi Maulana, S.STP., M.Si., dalam rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2023–2052 bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan.
Rapat yang digelar pada Rabu (25/6) ini bertujuan untuk menyelaraskan substansi Ranperda dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, guna memastikan kepastian hukum dalam pelaksanaannya di lapangan.
“RPPLH ini menjadi pedoman penting untuk 30 tahun ke depan, agar pembangunan di Barito Kuala tetap sejalan dengan prinsip keberlanjutan lingkungan,” ujar Abdi Maulana dalam pertemuan tersebut.
Adapun poin krusial yang dibahas mencakup pentingnya inovasi dalam pembangunan daerah yang tidak mengorbankan kelestarian lingkungan, serta strategi pengelolaan sumber daya alam (SDA), pengendalian dampak lingkungan, hingga adaptasi terhadap perubahan iklim.
Dengan disusunnya Ranperda RPPLH ini, Barito Kuala berharap dapat memiliki arah kebijakan lingkungan hidup yang kuat, terencana, dan berpihak pada keberlanjutan demi mewujudkan kualitas hidup yang lebih baik bagi generasi mendatang. (Nd_234)