Narai Habar, Banjarmasin – Sidang perkara perdata nomor 128 kembali menjadi sorotan publik dalam persidangan yang digelar hari ini, Selasa siang (4/2/2025) . Agenda persidangan kali ini berfokus pada kelanjutan proses hukum, dengan Majelis Hakim menetapkan sidang minggu depan untuk mendengarkan tanggapan tergugat atas gugatan penggugat. Kasus yang awalnya melalui jalur mediasi kini berkembang menjadi dugaan tindak pidana serius, termasuk penipuan emas dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kuasa hukum penggugat, Isai Panantulu Nyapil, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa tergugat diduga meminjam emas milik nasabah lalu menggadaikannya untuk melunasi utang pribadi. “Kami juga menerima laporan adanya aliran dana mencurigakan yang melibatkan pihak ketiga. Langkah hukum untuk melaporkan keterlibatan pihak-pihak ini tengah kami persiapkan,” ujar Isai di depan awak media.
Pihak penggugat juga telah menyusun rencana untuk melaporkan temuan tambahan ini ke kepolisian, sembari mempersiapkan strategi hukum dalam menghadapi tuduhan TPPU yang diarahkan pada kliennya.
Diberitakan sebelumnya,, kasus ini semakin menarik dengan munculnya bantahan dari salah satu nasabah bank syariah yang namanya disebut dalam dugaan TPPU. Melalui kuasa hukumnya, nasabah tersebut menegaskan bahwa dana yang diterimanya berasal dari hubungan utang-piutang dan sama sekali tidak terkait tindak pidana. “Klien saya hanya diminta memberikan keterangan sebagai saksi. Tuduhan bahwa ia terlibat TPPU sangat tidak berdasar,” tegas Isai Panantulu dalam pernyataannya Jumat (1/11/2024).
Nasabah tersebut juga menyatakan akan mengambil langkah hukum untuk membersihkan namanya dari tuduhan ini. Ia berharap penyelidikan dilakukan secara transparan, terutama terhadap mantan kepala unit bank syariah yang dilaporkan atas dugaan penggelapan dalam jabatan.
Dengan semakin banyaknya pihak yang diduga terlibat, perkara No. 128 ini diperkirakan akan terus menarik perhatian publik. Sidang lanjutan minggu depan diharapkan mampu memberikan kejelasan lebih jauh terkait kasus yang semakin rumit ini. (Des)